|
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG
Dalam
kehidupan bermasyarakat kita akan menjumpai berbagai kebudayaan yang sangat
berbeda di setiap daerah atau lingkup masyarakat. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perbedaan tersebut juga bermacam-macam, seperti halnya timbul dari
bedanya kebiasaan atau kepribadian dari setiap individu yang tinggal di suatu
daerah yang berbeda pula, dari segi biologis, segi social, ataupun dari faktor
yang lainnya.
Masyarakat dan
kebudayaan tidak bisa di pisahkan,dimana ada masyarakat disitu ada kebudayaan.
Namun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan berbeda, meski pada dasarnya sifat
setiap kebudayaan itu sama tanpa membedakan faktor ras,lingkungan,dan
sebagainya.
Dari itu dalam
makalah penulis mencoba menguraikan tentang masyarakat dan kebudayaan.
Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh
antropologi budaya. Akan tetapi, walaupun demikian seseorang yang memperdalam
perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan
begitu saja, karena dalam kehidupan bermasyarakat tak bisa dipisahkan antara
keduanya.
Dengan demikian tak ada masyrakat yang tidak mempunyai kebudayaan
dan sebaliknya tak aada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan
pendukungnya. Walaupun secara teoritis dan untuk kepentingan analitis, kedua
persoalan tersebut dapat dibedakan dan dipelajari secara terpisah.
2.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Apa pengertian
dan hakikat kebudayaan ?
b.
Apa fungsi
kebudayaan ?
c.
Apa
elemen-elemen kebudayaan ?
d.
Bagaimana gerak
kebudayaan ?
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Hakikat Kebudayaan
Dalam
kehidupan sehari-sehari, orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan. juga
dalam kehidupan sehari-sehari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan.
setiap hari orang melihat, mempergunakan, dan bahkan kadang-kadang merusak kebudayan.
namun, apakah yang disebu kebudayaan tadi? apakah masalah tersebut penting bagi
penyelidikan terhadap kebudayaan?
Kebudayaan
sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh ontropologi budaya.
akan tetapi, walaupun demikian, seseorang yang memperdalam perhatiannya
terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja
karena di dalam kehidupan nyata, keduanya tidak dapat dipisahkanan dan
selamanya merupakan dwitunggal. sebagaimana diuraikan di dalam bab I yang
berjudul pendahuluan. masyarakat adalah
orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. dengan demikian, tak ada
masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan
tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
Dua
orang antropolog terkemuka, yaitu Melville j. Herskovits dan Bronislaw Malinowski,
mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang
terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarak itu. kemudian, Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu
yang super-organic karena kebudayaan turun-temurun dari generasi ke
generasi tatap hidup terus.
Pengertian
kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya.dengan
demikian, sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi
yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk
dalam pengertian tersebut. dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan
sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. akan
tetapi, apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian
merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan.
Kata
“kebudayaan” berasal dari (bahasa sansekerta) buddhayah yang merupakan
bentuk jamak kata “buddhi” yang berarti
budi atau akal. kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan
budi atau akal”
Seorang
antropolog lain, yaitu E.B. Tylor (1871), pernah mencoba memberikan definisi
mengenai kebudayaan sebagai berikut (terjemahnya):
kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan
kata lain, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh
manusia sebagai anggota masyarakat. kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang
dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. artinya , mencakup segala
cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan, dan bertindak.
Selo
Soemarjdan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang
diperlukan oleh manusia untuk menguasi alam sekitarnya agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. Sedangkan rasa, yakni yang
meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial
yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Misalnya,
agama, ideologi, kebatinan.
Selanjutnya,
cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup
bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan. Cipta merupakan, baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah
disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cinta
dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial
culture).
Pendapat
tersebut di atas dapat saja dipergunakan sebagai pegangan. Namun demikian,
apabila dianilisis lebih lanjut, manusia sebenarnya mempunyai segi materil dan
segi spiritual di dalam kehidupannya. Segi materil mengandung karya, yaitu
kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya yang
berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu
pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan,
dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahaan. Hal itu semuanya merupakan
kebudayaan, yang juga dapat dipergunakan sebagai patokan analisis.
Kebudayaan
sebagaimana yang diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat.
Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna
daripada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi
segala keperluan masyarakat.
Untuk
kepentingan analisis, maka dari sudut struktur dan tingkatan dikenal adanya super-culture
yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super-culture biasanya
dapat dijabarkan ke dalam culture yang mungkin didasarkan pada
kekhususan daerah, golongan etnik, profesi, dan seterusnya. Di dalam suatu culture
mungkin berkembanag lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak
bertentangan dengan kebudayaan “induk”, yang lazimnya dinamakan sub-culture.
Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan
“induk”, gejala tersebut disebut counter culture.
Counter
culture tidak selalu harus diberi arti negatif karena adanya gejala
tersebut dapat dijadikan petunjuk bahwa kebudayaan indik dianggap kurang dapat
menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan.
Kalau
ada unsur kebudayaan luar ingin diperkenalkan ke dalam suatu masyarakat,
pertama-tama harus dicegah pengualifikasian unsure tersebut sebagai
penyelewengan. Oleh karna itu, di dalam memperkenalkan unsur kebudayaan yang
relative baru, senantiasa harus ditonjolkan manfaat atau kegunaan riel yang
ternyata lebih besar bila dibandingkan dengan unsur kebudayaan lama (adat-istiadat
yang telah tertanam).
Hakikat
Kebudayaan
Setiap
masyarakat mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan yang lainnya. Namun setiap
kebudayaan mempunyai cirri atau sifat yang sama,sifat tersebut bukan diartikan
secara spesifik,melainkan beresifat universal. Sifat-sifat budaya itu memiliki
cirri yang sama bagi semua kebudayaan manusia tanpa membedakan faktor
ras,lingkungan alam,atau pendidikan. Yaitu sifat hakiki yang berlaku umum bagi
kebudayaanapun.
Sifat dan hakikat tersebut antara
lain :
1.
Kebudayaan
terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia.
2.
Kebudayaan telah
ada terlebih dahulu mendahului lainnya suatu generasi tertentu dan tidak akan
mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.
Kebudayaan
diberlakukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah laku.
4.
Kebudayaan
mencakup aturan- aturan yang berisikan kewajiban-kebijakan,tindakan-tidakan
yang diterima dan ditolak,tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan
yang di izinkan.
Sifat
hakikat kebudayaan adalah ciri prinsip setiap kebudayaan, akan tetapi jika
seoraang hendak memahami sifat hakikatnya yang esensial,terlebih dahulu harus
memecahkan pertentangan pertentangan yang ada. Perbedaan dua kebudayaan
terletak pada perbedaan latar belakngnya, dapat dikatakan bahwa sifat universal
kebudayaan memungkinkan berwujudnya kebudayaan yang berbeda tergantung pada pengalaman
pendukungnya,yaitu masyarakat.
Kebudayaan bersifat stabil di
samping juga dinamis dan setiap kebudayaan mengalami perubahan yang continu, kebudayaan
pasti mengalami perkembangan hanya kebudayaan yang mati saja yang bersifat
statis.
B.
Fungsi
Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang sangat besar bagi masyarakat. Segala macam kekuatan yang
harus di hadapi oleh masyarakat dan anggota - anggotanya dalam masyarakat itu
sendiri tidak selalu baik. Selain itu manusia
dan masyarakat memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual dan
materiil. Kebudayaan tersebut untuk sebagian besar dipenuhi oleh masyarakat
yang bersumber pada masyarakat itu sendiri, karena kemampuan manusia itu
terbatas sehingga kemampuan kebudayaan merupakan hasil ciptaannya juga terbatas
di dalam memenuhi semua kebutuhan.
Hasil karya masyarakat melahirkan
tekhnologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai fungsi utama dalam
melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Tekhnologi pada hakikatnya
meliputi paling sedikit tujuh unsure,antara lain:
1.
Alat- alat
produktif
2.
Senjata
3.
wadah
4.
Makanan dan
minuman
5.
Pakaian dan
perhiasan
6.
Tempat
berlindung dan perumahan
7.
Alat-alat
tarnsportasi.
Kebudayaan berfungsi mengatur agar manusia dapat memahami bagaimana
seharusnya manusia bertingkah laku, berbuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
dalam masyarakat. Sedangkan adat (kebiasaan) merupakan kelakuan pribadi,
artinya kebiasaan seseorang berbeda dengan kebiasaan orang lain. Menurut
Ferdinant Tonnies, kebiasaan mempunyai tiga arti, yaitu:
·
Dalam arti yang
menunjuk pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif. Misalnya, kebiasaan
bangun pagi, kebiasaan tidur siang dll. Artinya adalah, bahwa seseorang
biasanya melakukan perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam tata cara hidupnya.
·
Dalam arti
bahwa kebiasaa tersebut dijadikan norma bagi seseorang, norma mana
diciptakannya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, orang yang bersangkutanlah
yang menciptakan suatu prikelakuan bagi dirinya sendiri.
·
Sebagai
perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Kebudayaan
sebagaimana diterangkan di atas, akhirnya dapat dipandang sebagai suatu
kumpulan pola-pola tingkah laku manusia yang bersandar pada daya cipta dan
keyakinannya untuk keperluan hidup dalam masyarakat.
Masyarakat dan
kebudayaan sebenarnya merupakan perwujudan atau abstraksi perilaku manusia.
Perwujudan dari perilaku tersebut adalah tergambar dari kepribadian
masing-masing individu. Kekuatan kepribadian seseorang bukan terletak padam
tanggapan dia terhadap suatu keadaan, melainkan dari sikap bagaimana
kesiapan dia menghadapi keadaan tersebut. Menurut Theodore M.Newcomb
menyatakan bahwasannya kepribadian mempunyai batasan-batasan. Menurutnya
kepribadian adalah organisasi sikap-sikap (predisposition) yang dimiliki
seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. Kepribadian menunjuk pada
berbagai aspek dari sikap individu yaitu seperti sikap untuk mengetahui,
berpikir, berbuat, berinteraksi dengan sesama dan lain sebagainya. Karena
kepribadian merupakan sebuah abstraksi individu dan kelakuannya sebagaimana
dengan masyarakat dan kebudayaaan. Kepribadian yang mencakup berbagai aspek di
atas akan dimiliki seseorang yang berkembang apabila ia berinteraksi dengan
orang lain. Wujud perilaku dari hubungan tersebut bisa disebut dengan peranan,
yakni perilaku yang berkisar pada pola-pola interaksi manusia.
C.
Elemen-Elemen
Kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur
atau elemen-elemen besar maupun
unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu kebulatan yang bersifat
sebagai persatuan.
Beberapa orang sarjana
telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan tadi. Misalnya, Melville
J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
1)
Alat-alat
teknologi
2)
System ekonomi
3)
Keluarga
4)
Kekuasaan
politik
Bronislaw Malinowski, yang terkenal
sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut
unsur-unsur pokok kebudayaan, antara lain:
1)
Sistem norma
yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya
menguasai alam sekelilingnya.
2)
Organisasi
ekonomi.
3)
Alat-alat dan
lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga
pendidikan yang utama.
4)
Organisasi
kekuatan.
Masing-masing unsur tersebut, beberapa
macam unsur-unsur kebudayaan, untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya
diklafisikasi ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan, lazim disebut cultural
universals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut berasifat
universal, yaitu dapat di jumpai pada setiap kebudayaan di mana pun di dunia
ini.
Menurut C. Kluckhohn tujuh unsur
kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
1)
Peralatan dan
perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata,
alat-alat produksi, transport, dan sebagainya)
2)
Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan, sistem
produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)
3)
Sistem
kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4)
Bahasa (lisan
maupun tertulis)
5)
Kesenian (seni
rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya.
6)
Sistem
pengetahuan
7)
Religi (sistem
kepercayaan).
[1]Gambar
dari kerangka kebudayaan yang tersusun dari elemen-elemen atau unsur-unsur kebudayaan
di atas.
1.
Kebudayaan
Fisik
2.
Sistem
Sosial
3.
Sistem
Budaya
Unsur
kebudayaan merupakan kerangka dari terbentuknya sebuah kebudayaan. Kerangka
kebudayaan adalah dimensi analisis dari konsep kebudayaan yang dikombinasikan
ke dalam suatu bagan lingkaran. Mengapa kerangka tersebut digambarkan dalam
sebuah lingkaran ? ya, karena hal itu menunjukkan kebudayaan itu bersifat
dinamis. Kerangka kebudayaan digambarkan dengan tiga lingkaran konsentris.
Sistem budaya digambarkan dalam lingkaran yang paling dan merupakan inti ,
sistem sosial dilambangkan dengan lingkaran kedua di sekitar inti, sedangkan
kebudayaan fisik dilambangkan dengan lingkaran yang paling luar. Unsur
kebudayaan universal yang tujuh macam
itu dilambangkan dengan membagi lingkaran tersebut menjadi tujuh sektor yang
masing-masing melambangkan salah saru dari ketujuh unsur tersebut. Maka terlihat
jelas bahwa tiap unsur atau elemen kebudayaan yang universal itu dapat
mempunyai tiga wujud kebduayaan, yaitu sistem budaya, sistem sosial, dan
kebudayaan fisik.
D.
Gerak
Kebudayaan dalam Masyarakat
Kebudayaan
adalah suatu sistem yang yang tidak statis, jadi semua kebudayaan mempunyai
dinamika atau gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang
hidup dalam masyarkat yang menjdi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi
sebab mereka melakukan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya.
Akulturasi terjadi bila suatu masyarakat
dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda dengan budaya sendiri. Sehingga
budaya asing tersebut diterima dan digunakan oleh budaya sendiri.
1.
Unsur-unsur kebudayaan asing yang
mudah diterima adalah:
·
Unsur kebudayaan kebendaan, seperti
benda-benda yang diproduksi oleh orang-orang barat.
·
Unsur-unsur yang terbukti membawa
manfaat besar.
·
Unsur-unsur yang mudah
disesuaikan dengan keadaan masyarakat.
2.
Unsur-unsur yang sulit diterima
adalah :
·
Unsur yang menyangkut kepercayaan
·
Unsur-unsur yang dipelajari pada
taraf pertama proses sosialisasi.
3.
Pada umumnya generasi muda yang
cepat menerima budaya asing melalui akulturasi. Sebaliknya dengan generasi tua
dianggap sebagai orang-orang yang sulit menerima budaya-budaya asing.
4.
Suatu masyarakat yang terkena
proses akulturasi selalu ada kelompok individu-individu yang sukar sekali
menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
Proses
akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara
unsur-unsur kebudayaan asing dengan kebudayaan sendiri. Namun tidak mustahil
timbul beberapa peristiwa perubahan kebudayaan. Diantaranya yaitu :
a)
Cultural Lag
Cultural
lag adalah perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan
suatu masyarakat. Artinya ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara
saat benda itu diperkenalkan pertama kali dan saat benda itu diterima secara
umum sampai masyarakat dapat menyesuaikannya. Sehingga unsur yang satu
tertinggal oleh unsur yang lainnya.
b)
Cultural Survival
Cultural
survival adalah suatu cara tradisional yang tak mengalami perubahan sejak
dahulu sampai sekarang. Arti lain dari cultural ini yakni, konsep yang dipakai
untuk menggambarkan suatu praktek yang telah kehilangan fungsi pentingnya
seratus persen, yang tetap hidup dan berlaku semata-semata hanya di atas
landasan adat istiadat.
c)
Cultural Conflict
Pertentangan
kebudayaan ini muncul sebagai akibat relatifnya kebudayaan. Hal ini terjadi
akibat konflik langsung antar kebudayaan. Faktor-faktor yang menimbulkan
konflik kebudayaan adalah keyakina-keyakinan yang berbeda sehubungan dengan
berbagai masalah aktivitas berudaya.
d)
Cultural Shock
Istilah
ini pertama kali dikemukakan oleh Kalervo Oberg (1958) untuk menyatakan apa
yang disebutnya sebagai suatu penyakit jabatan dari orang-orang yang tiba-tiba
dipindhakan ke dalam suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaannya sendiri,
semacam penyakit mental yang tak disadari oleh korbannya.
Ada
empat hal yang membentuk siklus culture shock:
-
Tahap inkubasi; terkadang disebut
dengan tahap bulan madu, sebagai suatu pengalaman baru yang menarik.
-
Tahap krisis; ditandai dengan
suatu perasaan dendam, pada saat inilah terjadi korban culture shock.
-
Tahap kesembuhan; korban mampu
melampaui tahap kedua, hidup dengan damai.
-
Tahap penyesuaian diri; saat ini
orang tersebut sudah bisa membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakannya
dalam kondisi yang baru itu.
Penyesuaian diri
antarbudaya dipengaruhi oleh berbagai faltor, diantaranya faktor intern dan
ekstern. Faktor intern, menurut Brislin (1981), ialah faktor watak dan
kecakapan. Watak adalah segala tabiat yang membentuk keseluruhan kepribadian
seseorang. Kecakapan atau skill menyangkut segala sesuatu yang dapat dipelajari
mengenai lingkungan budaya yang akan dimasuki, seperti bahasa, adat istiadat,
tata krama dll. Selain kedua faktor tersebut, sikap juga berpengaruh terhadap
penyesuaian diri antar budaya. Menurut Alport, yang dimaksud dengan di sini
adalah kesiagaan mental atau saraf yang terbina melalui pengalaman yang memberikan
pengarahan atau pengaruh terhadap bagaimana seseorang menanggapi segala macam
situasi yang dihadapinya.
Faktor ekstern
yang berpengaruh terhadap penyesuaian diri antar budaya adalah :
v Besar
kecilnya perbedaan antara kebudayaan tempat asalnya dengan kebudayaan
lingkungan yang dimasukinya.
v Pekerjaan
yang dilakukannya, yaituapakah pkerjaaj yang dilakukannya itu dapat ditolerir
dengan latar belakang pendidikannya atau pekerjaan sebelumnya dan suasana
lingkungan tempat ia bekerja.
III
KESIMPULAN
Kebudayaan adalah suatu komponen
penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya struktur sosial. Secara sederhana
kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu cara hidup atau dalam bahasa inggris
disebut ways of life. Cara hidup atau pandangan hidup itu meliputi cara
berpikir, cara berencana dan cara bertindak, disamping segala hasil karya nyata
yang dianggap berguna, benar dan dipatuhi oleh anggota-anggota masyarakat atas
kesepakatan bersama. Kebudayaan merupakan sarana manusia dalam rangka memenuhi
berbagai kebutuhan hidupnya. Bahkan Roucek dan Warren mengatakan bahwa
kebudayaan bukan saja merupakan seni dalam hidup, tetapi juga benda-benda yang
terdapat disekililing manusia yang dibuat oleh manusia, yang dikembangkan oleh
sebuah masyarakat guna memenuhi keperluan dasarnya untuk dapat bertahan hidup,
menruskan keturunan, dan mengatur pengalaman sosialnya.
IV
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto,
Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Syani,
Abdul. 2007. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Soelaeman,
M. Munandar. 2001. Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar. Bandung: PT Refika
Aditama.
Setiadi,
M. Elly dkk. 2006. Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group.