Archive for 2013

Makalah Sosiologi


.



Kelompok       : 5 (Lima)
Nama               : 1. Abdul Latif               (082122012)
                          2. Siti Hariroh               (082122013)
                          3. Fadilatul Mahmudah (082122014)
Kelas/SMT      : X/II
Jurusan/Prodi  : Dakwah/ Tafsir Hadits
Label               : Tugas Kelompok
Mata Kuliah    : Sosio-Antropologi

 
 







           
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
                Dalam kehidupan bermasyarakat kita akan menjumpai berbagai kebudayaan yang sangat berbeda di setiap daerah atau lingkup masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan tersebut juga bermacam-macam, seperti halnya timbul dari bedanya kebiasaan atau kepribadian dari setiap individu yang tinggal di suatu daerah yang berbeda pula, dari segi biologis, segi social, ataupun dari faktor yang lainnya.
                Masyarakat dan kebudayaan tidak bisa di pisahkan,dimana ada masyarakat disitu ada kebudayaan. Namun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan berbeda, meski pada dasarnya sifat setiap kebudayaan itu sama tanpa membedakan faktor ras,lingkungan,dan sebagainya.
                Dari itu dalam makalah penulis mencoba menguraikan tentang masyarakat dan kebudayaan. Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Akan tetapi, walaupun demikian seseorang yang memperdalam perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja, karena dalam kehidupan bermasyarakat tak bisa dipisahkan antara keduanya.
Dengan demikian tak ada masyrakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak aada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Walaupun secara teoritis dan untuk kepentingan analitis, kedua persoalan tersebut dapat dibedakan dan dipelajari secara terpisah.

2.      RUMUSAN MASALAH
a.       Apa pengertian dan hakikat kebudayaan ?
b.      Apa fungsi kebudayaan ?
c.       Apa elemen-elemen kebudayaan ?
d.      Bagaimana gerak kebudayaan ?
II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Hakikat Kebudayaan
Dalam kehidupan sehari-sehari, orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan. juga dalam kehidupan sehari-sehari, orang tak mungkin tidak  berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. setiap hari orang melihat, mempergunakan, dan bahkan kadang-kadang merusak kebudayan. namun, apakah yang disebu kebudayaan tadi? apakah masalah tersebut penting bagi penyelidikan terhadap kebudayaan?
Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh ontropologi budaya. akan tetapi, walaupun demikian, seseorang yang memperdalam perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja karena di dalam kehidupan nyata, keduanya tidak dapat dipisahkanan dan selamanya merupakan dwitunggal. sebagaimana diuraikan di dalam bab I yang berjudul  pendahuluan. masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
Dua orang antropolog terkemuka, yaitu Melville j. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarak itu. kemudian, Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang super-organic karena kebudayaan turun-temurun dari generasi ke generasi tatap hidup terus.
Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya.dengan demikian, sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk dalam pengertian tersebut. dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. akan tetapi, apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan.
Kata “kebudayaan” berasal dari (bahasa sansekerta) buddhayah yang merupakan bentuk jamak  kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”
Seorang antropolog lain, yaitu E.B. Tylor (1871), pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut (terjemahnya):
kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. artinya , mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan, dan bertindak.
Selo Soemarjdan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasi alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. Sedangkan rasa, yakni yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Misalnya, agama, ideologi, kebatinan.
Selanjutnya, cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta merupakan, baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial culture).
Pendapat tersebut di atas dapat saja dipergunakan sebagai pegangan. Namun demikian, apabila dianilisis lebih lanjut, manusia sebenarnya mempunyai segi materil dan segi spiritual di dalam kehidupannya. Segi materil mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya yang berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahaan. Hal itu semuanya merupakan kebudayaan, yang juga dapat dipergunakan sebagai patokan analisis.
Kebudayaan sebagaimana yang diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakat.
Untuk kepentingan analisis, maka dari sudut struktur dan tingkatan dikenal adanya super-culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super-culture biasanya dapat dijabarkan ke dalam culture yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, golongan etnik, profesi, dan seterusnya. Di dalam suatu culture mungkin berkembanag lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan “induk”, yang lazimnya dinamakan sub-culture. Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan “induk”, gejala tersebut disebut counter culture.
Counter culture tidak selalu harus diberi arti negatif karena adanya gejala tersebut dapat dijadikan petunjuk bahwa kebudayaan indik dianggap kurang dapat menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan.
Kalau ada unsur kebudayaan luar ingin diperkenalkan ke dalam suatu masyarakat, pertama-tama harus dicegah pengualifikasian unsure tersebut sebagai penyelewengan. Oleh karna itu, di dalam memperkenalkan unsur kebudayaan yang relative baru, senantiasa harus ditonjolkan manfaat atau kegunaan riel yang ternyata lebih besar bila dibandingkan dengan unsur kebudayaan lama (adat-istiadat yang telah tertanam).
Hakikat Kebudayaan
Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang berbeda dengan yang lainnya. Namun setiap kebudayaan mempunyai cirri atau sifat yang sama,sifat tersebut bukan diartikan secara spesifik,melainkan beresifat universal. Sifat-sifat budaya itu memiliki cirri yang sama bagi semua kebudayaan manusia tanpa membedakan faktor ras,lingkungan alam,atau pendidikan. Yaitu sifat hakiki yang berlaku umum bagi kebudayaanapun.

            Sifat dan hakikat tersebut antara lain :
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia.
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lainnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.      Kebudayaan diberlakukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah laku.
4.      Kebudayaan mencakup aturan- aturan yang berisikan kewajiban-kebijakan,tindakan-tidakan yang diterima dan ditolak,tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang di izinkan.
Sifat hakikat kebudayaan adalah ciri prinsip setiap kebudayaan, akan tetapi jika seoraang hendak memahami sifat hakikatnya yang esensial,terlebih dahulu harus memecahkan pertentangan pertentangan yang ada. Perbedaan dua kebudayaan terletak pada perbedaan latar belakngnya, dapat dikatakan bahwa sifat universal kebudayaan memungkinkan berwujudnya kebudayaan yang berbeda tergantung pada pengalaman pendukungnya,yaitu masyarakat.
            Kebudayaan bersifat stabil di samping juga dinamis dan setiap kebudayaan mengalami perubahan yang continu, kebudayaan pasti mengalami perkembangan hanya kebudayaan yang mati saja yang bersifat statis.
B.     Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi masyarakat. Segala macam kekuatan yang harus di hadapi oleh masyarakat dan anggota - anggotanya dalam masyarakat itu sendiri tidak selalu baik. Selain itu manusia  dan masyarakat memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual dan materiil. Kebudayaan tersebut untuk sebagian besar dipenuhi oleh masyarakat yang bersumber pada masyarakat itu sendiri, karena kemampuan manusia itu terbatas sehingga kemampuan kebudayaan merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi semua kebutuhan.
            Hasil karya masyarakat melahirkan tekhnologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai fungsi utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Tekhnologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsure,antara lain:
1.      Alat- alat produktif
2.      Senjata
3.      wadah
4.      Makanan dan minuman
5.      Pakaian dan perhiasan
6.      Tempat berlindung dan perumahan
7.      Alat-alat tarnsportasi.
Kebudayaan berfungsi mengatur agar manusia dapat memahami bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku, berbuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam masyarakat. Sedangkan adat (kebiasaan) merupakan kelakuan pribadi, artinya kebiasaan seseorang berbeda dengan kebiasaan orang lain. Menurut Ferdinant Tonnies, kebiasaan mempunyai tiga arti, yaitu:
·         Dalam arti yang menunjuk pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif. Misalnya, kebiasaan bangun pagi, kebiasaan tidur siang dll. Artinya adalah, bahwa seseorang biasanya melakukan perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam tata cara hidupnya.
·         Dalam arti bahwa kebiasaa tersebut dijadikan norma bagi seseorang, norma mana diciptakannya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, orang yang bersangkutanlah yang menciptakan suatu prikelakuan bagi dirinya sendiri.
·         Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Kebudayaan sebagaimana diterangkan di atas, akhirnya dapat dipandang sebagai suatu kumpulan pola-pola tingkah laku manusia yang bersandar pada daya cipta dan keyakinannya untuk keperluan hidup dalam masyarakat.
Masyarakat dan kebudayaan sebenarnya merupakan perwujudan atau abstraksi perilaku manusia. Perwujudan dari perilaku tersebut adalah tergambar dari kepribadian masing-masing individu. Kekuatan kepribadian seseorang bukan terletak padam tanggapan dia terhadap suatu keadaan, melainkan dari sikap bagaimana kesiapan  dia menghadapi  keadaan tersebut. Menurut Theodore M.Newcomb menyatakan bahwasannya kepribadian mempunyai batasan-batasan. Menurutnya kepribadian adalah organisasi sikap-sikap (predisposition) yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. Kepribadian menunjuk pada berbagai aspek dari sikap individu yaitu seperti sikap untuk mengetahui, berpikir, berbuat, berinteraksi dengan sesama dan lain sebagainya. Karena kepribadian merupakan sebuah abstraksi individu dan kelakuannya sebagaimana dengan masyarakat dan kebudayaaan. Kepribadian yang mencakup berbagai aspek di atas akan dimiliki seseorang yang berkembang apabila ia berinteraksi dengan orang lain. Wujud perilaku dari hubungan tersebut bisa disebut dengan peranan, yakni perilaku yang berkisar pada pola-pola interaksi manusia.
C.    Elemen-Elemen Kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur atau elemen-elemen  besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu kebulatan yang bersifat sebagai persatuan.
        Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan tadi. Misalnya, Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
1)      Alat-alat teknologi
2)      System ekonomi
3)      Keluarga
4)      Kekuasaan politik

        Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan, antara lain:

1)      Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2)      Organisasi ekonomi.
3)      Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
4)      Organisasi kekuatan.


        Masing-masing unsur tersebut, beberapa macam unsur-unsur kebudayaan, untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklafisikasi ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan, lazim disebut cultural universals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut berasifat universal, yaitu dapat di jumpai pada setiap kebudayaan di mana pun di dunia ini.

        Menurut C. Kluckhohn tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:

1)      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport, dan sebagainya)
2)      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)
3)      Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4)      Bahasa (lisan maupun tertulis)
5)      Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya.
6)      Sistem pengetahuan
7)      Religi (sistem kepercayaan).

[1]Gambar dari kerangka kebudayaan yang tersusun dari elemen-elemen atau unsur-unsur kebudayaan di atas.


 
                                                                                                                                              
                                                                                                                        
                                           
  
                                                                                                                            

   




1.      Kebudayaan Fisik


2.      Sistem Sosial

3.      Sistem Budaya

Unsur kebudayaan merupakan kerangka dari terbentuknya sebuah kebudayaan. Kerangka kebudayaan adalah dimensi analisis dari konsep kebudayaan yang dikombinasikan ke dalam suatu bagan lingkaran. Mengapa kerangka tersebut digambarkan dalam sebuah lingkaran ? ya, karena hal itu menunjukkan kebudayaan itu bersifat dinamis. Kerangka kebudayaan digambarkan dengan tiga lingkaran konsentris. Sistem budaya digambarkan dalam lingkaran yang paling dan merupakan inti , sistem sosial dilambangkan dengan lingkaran kedua di sekitar inti, sedangkan kebudayaan fisik dilambangkan dengan lingkaran yang paling luar. Unsur kebudayaan universal  yang tujuh macam itu dilambangkan dengan membagi lingkaran tersebut menjadi tujuh sektor yang masing-masing melambangkan salah saru dari ketujuh unsur tersebut. Maka terlihat jelas bahwa tiap unsur atau elemen kebudayaan yang universal itu dapat mempunyai tiga wujud kebduayaan, yaitu sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. 

D.    Gerak Kebudayaan dalam Masyarakat
Kebudayaan adalah suatu sistem yang yang tidak statis, jadi semua kebudayaan mempunyai dinamika atau gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarkat yang menjdi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi sebab mereka melakukan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya.
 Akulturasi terjadi bila suatu masyarakat dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda dengan budaya sendiri. Sehingga budaya asing tersebut diterima dan digunakan oleh budaya sendiri.
1.      Unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
·         Unsur kebudayaan kebendaan, seperti benda-benda yang diproduksi oleh orang-orang barat.
·         Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar.
·         Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat.
2.      Unsur-unsur yang sulit diterima adalah :
·         Unsur yang menyangkut kepercayaan
·         Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi.
3.      Pada umumnya generasi muda yang cepat menerima budaya asing melalui akulturasi. Sebaliknya dengan generasi tua dianggap sebagai orang-orang yang sulit menerima budaya-budaya asing.
4.      Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok individu-individu yang sukar sekali menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara unsur-unsur kebudayaan asing dengan kebudayaan sendiri. Namun tidak mustahil timbul beberapa peristiwa perubahan kebudayaan. Diantaranya yaitu :
a)      Cultural Lag
Cultural lag adalah perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Artinya ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara saat benda itu diperkenalkan pertama kali dan saat benda itu diterima secara umum sampai masyarakat dapat menyesuaikannya. Sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur yang lainnya.

b)      Cultural Survival
Cultural survival adalah suatu cara tradisional yang tak mengalami perubahan sejak dahulu sampai sekarang. Arti lain dari cultural ini yakni, konsep yang dipakai untuk menggambarkan suatu praktek yang telah kehilangan fungsi pentingnya seratus persen, yang tetap hidup dan berlaku semata-semata hanya di atas landasan adat istiadat.
c)      Cultural Conflict
Pertentangan kebudayaan ini muncul sebagai akibat relatifnya kebudayaan. Hal ini terjadi akibat konflik langsung antar kebudayaan. Faktor-faktor yang menimbulkan konflik kebudayaan adalah keyakina-keyakinan yang berbeda sehubungan dengan berbagai masalah aktivitas berudaya.
d)     Cultural Shock
Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh Kalervo Oberg (1958) untuk menyatakan apa yang disebutnya sebagai suatu penyakit jabatan dari orang-orang yang tiba-tiba dipindhakan ke dalam suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaannya sendiri, semacam penyakit mental yang tak disadari oleh korbannya.
Ada empat hal yang membentuk siklus culture shock:
-          Tahap inkubasi; terkadang disebut dengan tahap bulan madu, sebagai suatu pengalaman baru yang menarik.
-          Tahap krisis; ditandai dengan suatu perasaan dendam, pada saat inilah terjadi korban culture shock.
-          Tahap kesembuhan; korban mampu melampaui tahap kedua, hidup dengan damai.
-          Tahap penyesuaian diri; saat ini orang tersebut sudah bisa membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakannya dalam kondisi yang baru itu.
Penyesuaian diri antarbudaya dipengaruhi oleh berbagai faltor, diantaranya faktor intern dan ekstern. Faktor intern, menurut Brislin (1981), ialah faktor watak dan kecakapan. Watak adalah segala tabiat yang membentuk keseluruhan kepribadian seseorang. Kecakapan atau skill menyangkut segala sesuatu yang dapat dipelajari mengenai lingkungan budaya yang akan dimasuki, seperti bahasa, adat istiadat, tata krama dll. Selain kedua faktor tersebut, sikap juga berpengaruh terhadap penyesuaian diri antar budaya. Menurut Alport, yang dimaksud dengan di sini adalah kesiagaan mental atau saraf yang terbina melalui pengalaman yang memberikan pengarahan atau pengaruh terhadap bagaimana seseorang menanggapi segala macam situasi yang dihadapinya.

Faktor ekstern yang berpengaruh terhadap penyesuaian diri antar budaya adalah :
v  Besar kecilnya perbedaan antara kebudayaan tempat asalnya dengan kebudayaan lingkungan yang dimasukinya.
v  Pekerjaan yang dilakukannya, yaituapakah pkerjaaj yang dilakukannya itu dapat ditolerir dengan latar belakang pendidikannya atau pekerjaan sebelumnya dan suasana lingkungan tempat ia bekerja.



III
KESIMPULAN
            Kebudayaan adalah suatu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya struktur sosial. Secara sederhana kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu cara hidup atau dalam bahasa inggris disebut ways of life. Cara hidup atau pandangan hidup itu meliputi cara berpikir, cara berencana dan cara bertindak, disamping segala hasil karya nyata yang dianggap berguna, benar dan dipatuhi oleh anggota-anggota masyarakat atas kesepakatan bersama. Kebudayaan merupakan sarana manusia dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Bahkan Roucek dan Warren mengatakan bahwa kebudayaan bukan saja merupakan seni dalam hidup, tetapi juga benda-benda yang terdapat disekililing manusia yang dibuat oleh manusia, yang dikembangkan oleh sebuah masyarakat guna memenuhi keperluan dasarnya untuk dapat bertahan hidup, menruskan keturunan, dan mengatur pengalaman sosialnya.












                                                                                                                 




IV
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:  PT RajaGrafindo Persada.
Syani, Abdul. 2007. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Soelaeman, M. Munandar. 2001. Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar. Bandung: PT Refika Aditama.
Setiadi, M. Elly  dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Prenada Media Group.


[1] M. Munandar Sulaiman. Ilmu Budaya Dasar. Bandung:Refika Aditama. 2001. Hlm 23